Tepat tanggal 21 Maret menjadi peringatan Hari Hutan Internasional. Penetapan Hari Hutan Internasional ini ditetapkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya keberadaan semua jenis hutan dan pohon di luar hutan.
Hari Hutan Internasional atau International Day of Forest pertama kali diperingati pada tanggal 21 Maret berdasarkan resolusi PBB 67/200 bulan Desember tahun 2012 silam. PBB mendorong negara-negara anggota untuk memperingati Hari Hutan Internasional ini dengan melakukan kegiatan yang mengangkat isu hutan dan pohon.
Sebagaimana yang telah kita ketahui selama ini, hutan merupakan sumber daya alam yang berperan penting dalam kehidupan manusia, hutan juga sangat besar sekali manfaatnya dalam lingkungan manusia. Menjaga dan melestarikan hutan menjadi tugas yang wajib bagi kita semua, makhluk hidup di bumi. Karena kelestarian yang terjaga akan memberikan manfaat besar dalam kehidupan kita sendiri nantinya.
Setiap tahunnya, 13 juta hektare hutan (luas yang kurang lebih sama dengan luas negara Inggris) menghilang dari muka bumi. Bersamaan dengan hilangnya hutan, hilang pula ekosistem yang ada di dalamnya, termasuk spesies tumbuhan dan hewan langka. 80% keanekaragaman hayati berdiam di hutan. Deforestaasi menyebabkan 12 hingga 18 persen emisi karbon dunia tidak terserap, dan nilai tersebut setara dengan emisi karbon dari transportasi di seluruh dunia. Hutan juga merupakan media sekuestrasi karbon yang utama. Selain ekosistem, populasi manusia terutama masyarakat adat di sekitar hutan sangat bergantung pada hasil hutan non-kayu untuk penghidupan mereka.
Udara yang bersih bisa dihasilkan oleh hutan yang ada di sekitar kita, penyerapan karbon dioksida yang dikeluarkan membantu kita untuk mengurangi kadar racun dalam kehidupan sehari-hari, dan dengan demikian sudah selayaknya kita menjaga dan melestarikan hutan di sekitar kita agar tercipta lingkungan yang sehat dan bebas dari udara yang tercemar..
Maka dari itu, peringatan Hari hutan internasional merupakan momentum bagi manusia untuk semakin menyadari bahwa pemanfaatan hasil hutan harus diimbangi dengan upaya pelestarian untuk keberlangsungan hutan itu sendiri.
Sumber : detikcom